Pentingnya Pelestarian Lingkungan Hidup
Pelestarian Lingkungan Hidup – KonsepGeografi.net kali ini akan berbagi info seputar artikel lingkungan hidup. Dalam share kali ini akan dibahas bagaimana pentingnya pelestarian lingkungan hidup, degradasi lingkungan hidup, dan pelestarian fungsi lingkungan hidup sebagaimana yang tercantum dalam UU. Untuk melindungi lingkungan hidup dan sumber daya alamnya perlu dilakukan konservasi atau pelestarian. Pelestarian lingkungan hidup mengacu pada pemanfaatan sumber daya alam secara hati-hati dan bijaksana. Hal ini penting mengingat sumber daya alam yang terdapat di lingkungan terbatas jumlahnya dan generasi mendatang juga membutuhkannya. Pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana menjadi keharusan kita agar sumber daya alam berdaya guna, tanpa merusak lingkungan, dan menghasilkan limbah seminimal mungkin.
Pelestarian Lingkungan Hidup |
Baca Juga: Pengertian Ekoefisiensi dan Prinsipnya.
Pelestarian Lingkungan Hidup
Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan bahwa pelestarian fungsi lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Untuk pelestarian fungsi lingkungan hidup maka dilakukan upaya terpadu dalam pengelolaan lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian.
Pentingnya Pelestarian Lingkungan Hidup
Bumi menyediakan sumber daya alam yang terbatas. Beberapa jenis sumber daya bersifat tidak dapat diperbarui, misalnya bahan bakar/fosil. Di sisi lain, jumlah penduduk yang terus meningkat menuntut penyediaan pangan yang banyak, fasilitas hidup semakin beragam, dan barangbarang yang semakin banyak jumlahnya. Keadaan ini memicu eksploitasi sumber daya alam semakin meningkat.
Batu bara, gas alam, minyak bumi, dan mineral merupakan jenis sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Tiga jenis sumber daya tersebut merupakan potensi yang banyak mengalami penyusutan. Diperkirakan dalam beberapa tahun mendatang ketiga jenis bahan bakar fosil itu akan habis.
Bukan hanya ketiga jenis sumber daya yang tidak dapat diperbarui di atas, hutan yang termasuk sumber daya dapat diperbarui, tingkat kerusakannya lebih cepat dibanding tingkat pertumbuhannya. Diperkirakan lebih dari separuh hutan hujan tropis dunia telah rusak dan gundul karena kegiatan pembalakan yang berlebihan serta pembukaan lahan hutan untuk pertanian. Di Indonesia, hutan yang hilang setiap hari diperkirakan 1,3 juta hektare.
Kegiatan manusia yang merusak lingkungan menimbulkan dampak lingkungan seperti pencemaran, penipisan lapisan ozon, pemanasan global, dan kenaikan permukaan air laut. Masalah lingkungan ini berdampak pada kehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Sebagai contoh, penipisan ozon menyebabkan penyakit kulit, dan pembukaan lahan hutan yang cepat mengancam kehidupan hewan di hutan.
Apabila kegiatan manusia menimbulkan kerusakan lingkungan alam dan habitat tumbuhan dan hewan, berarti secara nyata telah mengurangi keutuhan dari kekayaan alam kita. Sekali terjadi kepunahan tumbuhan dan hewan maka generasi mendatang tidak memiliki kesempatan menyaksikan dan menikmatinya lagi.
Banyak tumbuhan dan hewan merupakan sumber makanan yang penting. Sekali mereka punah maka manusia akan kehilangan sumber makanan penting ini. Untuk mencegah dari kepunahan, kita harus bertanggung jawab dalam menggunakan sumber daya alam. Kamu bisa melakukan usaha-usaha pelestarian lingkungan pada tingkat individu, kelompok nasional, regional dan internasional.
Degradasi Lingkungan Hidup
Degradasi atau penurunan kualitas lingkungan hidup merugikan kehidupan manusia. Degradasi lingkungan hidup disebabkan oleh dua faktor utama, yaitu alam dan manusia. Faktor alam yang menyebabkan degradasi lingkungan tidak dapat diprediksi dan dihindarkan oleh manusia sepenuhnya.
Faktor alam ini misalnya gempa bumi, gunung meletus, tsunami, angin topan, wabah penyakit, kekeringan, dan kebakaran. Sedang faktor manusia yang menyebabkan degradasi lingkungan sepenuhnya tergantung usaha manusia dalam mengendalikan kegiatannya, termasuk dalam mengelola lingkungan hidup.
Degradasi lingkungan hidup yang ditimbulkan oleh kegiatan manusia mendorong terjadinya tanah longsor, banjir, pencemaran lingkungan, serta kecelakaan industri dan kimia. Degradasi lingkungan ini mengakibatkan banyak kerugian seperti kerusakan fisik, korban jiwa, timbulnya penyakit, perubahan iklim, dan kelaparan.
Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup
Dalam Bab V, pasal 14 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan:
- Untuk menjamin pelestarian fungsi lingkungan hidup, setiap usaha dan/atau kegiatan dilarang melanggar mutu dan kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.
- Ketentuan mengenai baku mutu lingkungan hidup, pencegahan, dan penanggulangan pencemaran serta pemulihan daya tampungnya diatur dengan peraturan pemerintah.
- Ketentuan mengenai kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, pencegahan dan penanggulangan kerusakan serta pemulihan daya dukungnya diatur dengan peraturan pemerintah.
Demikian ulasan mengenai Pelestarian Lingkungan Hidup mulai dari pentingnya pelestarian lingkungan hidup, degradasi lingkungan hidup, sampai dengan bagaimana pelestarian fungsi lingkungan hidup sebagaimana yang tercantum dalam UU. Dan semoga penjelasan tersebut dapat memberikan manfaat bagi sahabat terlebih bagi penulis sendiri. Saran dari sahabat tetap kami harapkan jika terdapat kekeliruan dari penjelasan di atas, terima kasih.