Pengertian dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2015 sampai 2030
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan – Salah satu hal terpenting yang perlu dilakukan oleh negara-negara berkembang dan negara maju adalah pembangunan berkelanjutan. Dalam pembangunan berkelanjutan tersebut dibutuhkan tujuan sebagai titik acuan sebagai arah pembangunan itu sendiri.
Sustainable Development Goals disingkat dengan SDGs yang dalam bahasa Indonesia berarti “Tujuan Pembangunan Berkelanjutan” memiliki 17 tujuan dengan 169 capaian yang terukur dan tenggat yang telah ditentukan oleh PBB sebagai agenda dunia pembangunan untuk kemaslahatan manusia dan planet bumi.
17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2015 sampai 2030 |
Pengertian Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan (lahan, kota, bisnis, masyarakat, dsb) yang berprinsip memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan. (menurut Laporan Brundtland dari PBB, 1987).
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Tujuan ini dicanangkan bersama oleh negara-negara lintas pemerintahan pada resolusi PBB yang diterbitkan pada 21 Oktober 2015 sebagai ambisi pembangunan bersama hingga tahun 2030.
Tujuan ini merupakan kelanjutan atau pengganti dari Tujuan Pembangunan Milenium yang ditandatangani oleh pemimpin-pemimpin dari 189 negara sebagai Deklarasi Milenium di markas besar PBB pada tahun 2000 dan tidak berlaku lagi sejak akhir 2015. Sehingga pada bulan Agustus 2015, 193 negara menyepakati 17 tujuan.
Berikut 17 tujuan pembangunan berkelanjutan:
- Tujuan 1 - Tanpa kemiskinan (Pengentasan segala bentuk kemiskinan di semua tempat).
- Tujuan 2 - Tanpa kelaparan (Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan perbaikan nutrisi, serta menggalakkan pertanian yang berkelanjutan).
- Tujuan 3 - Kehidupan sehat dan sejahtera (Menggalakkan hidup sehat dan mendukung kesejahteraan untuk semua usia).
- Tujuan 4 - Pendidikan berkualitas (Memastikan pendidikan berkualitas yang layak dan inklusif serta mendorong kesempatan belajar seumur hidup bagi semua orang).
- Tujuan 5 - Kesetaraan gender (Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan).
- Tujuan 6 - Air bersih dan sanitasi layak (Menjamin akses atas air dan sanitasi untuk semua).
- Tujuan 7 - Energi bersih dan terjangkau (Memastikan akses pada energi yang terjangkau, bisa diandalkan, berkelanjutan dan modern untuk semua).
- Tujuan 8 - Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi (Mempromosikan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan inklusif, lapangan pekerjaan dan pekerjaan yang layak untuk semua).
- Tujuan 9 - Industri, inovasi dan infrastruktur (Membangun infrastruktur kuat, mempromosikan industrialisasi berkelanjutan dan mendorong inovasi).
- Tujuan 10 - Berkurangnya kesenjangan (Mengurangi kesenjangan di dalam dan di antara negara-negara).
- Tujuan 11 - Kota dan komunitas berkelanjutan (Membuat perkotaan menjadi inklusif, aman, kuat, dan berkelanjutan).
- Tujuan 12 - Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab (Memastikan pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan).
- Tujuan 13 - Penanganan perubahan iklim (Mengambil langkah penting untuk melawan perubahan iklim dan dampaknya).
- Tujuan 14 - Ekosistem laut (Pelindungan dan penggunaan samudera, laut dan sumber daya kelautan secara berkelanjutan).
- Tujuan 15 - Ekosistem daratan (Mengelola hutan secara berkelanjutan, melawan perubahan lahan menjadi gurun, menghentikan dan merehabilitasi kerusakan lahan, menghentikan kepunahan keanekaragaman hayati)
- Tujuan 16 - Perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh (Mendorong masyarakat adil, damai, dan inklusif).
- Tujuan 17 - Kemitraan untuk mencapai tujuan (Menghidupkan kembali kemitraan global demi pembangunan berkelanjutan).
Latar Belakang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Agenda pembangunan berkelanjutan yang baru dibuat untuk menjawab tuntutan kepemimpinan dunia dalam mengatasi kemiskinan, kesenjangan, dan perubahan iklim dalam bentuk aksi nyata.
Konsep Tujuan Pembangunan Berkelanjutan lahir pada Konferensi Pembangunan Berkelanjutan PBB, Rio+20, pada 2012 dengan menetapkan rangkaian target yang bisa diaplikasikan secara universal serta dapat diukur dalam menyeimbangkan tiga dimensi pembangunan berkelanjutan, yaitu:
- Lingkungan,
- Sosial,
- Ekonomi.
Agenda 2030 terdiri dari 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SGD) atau Tujuan Global, yang akan menjadi tuntunan kebijakan dan pendanaan untuk 15 tahun ke depan (2030). Untuk mengubah tuntutan ini menjadi aksi nyata, para pemimpin dunia bertemu pada 25 September 2015, di Markas PBB di New York untuk memulai Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030.
Tujuan ini diformulasikan sejak 19 Juli 2014 dan diajukan pada Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa oleh Kelompok Kerja Terbuka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam proposal ini terdapat 17 tujuan dengan 169 capaian yang meliputi masalah masalah pembangunan yang berkelanjutan.
Termasuk didalamnya adalah pengentasan kemiskinan dan kelaparan, perbaikan kesehatan, dan pendidikan, pembangunan kota yang lebih berkelanjutan, mengatasi perubahan iklim, serta melindungi hutan dan laut.
Itulah 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang berlaku secara internasional/global termasuk sebagai tolak ukur dari tujuan pembangunan di negara tercinta, Indonesia. Demikian ulasan kali ini, semoga memberikan manfaat.